Latar Belakang
Tanggal 28 Oktober adalah hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Kita memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari di mana para pemuda berikrar untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa yang sama.
Sumpah Pemuda dicetuskan dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Namun sebelum itu, para pemuda sudah terlebih dahulu mengupayakan persatuan melalui Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) yang dilaksanakan pada 30 April sampai 2 Mei 1926 di Batavia.
Tujuan diselenggarakannya Kongres Pemuda I adalah untuk menyamakan persepsi antar berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia sehingga terwujud dasar pokok lahirnya persatuan Indonesia yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia (Abdul Rahman, et al., 2008).
Namun, Kongres Pemuda I tidak membuahkan hasil setelah Ketua Kongres, Muhammad Tabrani, tidak sepakat dengan Mohammad Yamin terkait penggunaan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Menurutnya, kalau tanah air dan bangsa bernama Indonesia, maka bahasa juga harus disebut bahasa Indonesia. Meski demikian, Kongres Pemuda I sudah menunjukkan adanya pemahaman satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.
Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda
Setelah Kongres Pemuda I selesai, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih lanjut terkait tindak lanjut dari Kongres Pemuda I. Setelah dua tahun, para pemuda yang dimotori PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan beberapa rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa organisasi pemuda. Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kongres Pemuda II akan dilaksanakan pada Oktober 1928 dengan susunan panitia sebagai berikut:
- Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
- Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara : Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III : R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
- Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V : Mohamad Rocjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres Pemuda II dilangsungkan selama dua hari pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang terbagi dalam tiga kali rapat yang masing-masing rapat dilaksanakan di gedung yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu 27 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menguraikan tentang arti penting persatuan untuk kebangsaan. Menurutnya terdapat beberapa faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu persamaan kultur, bahasa, dan hukum adat.
Rapat kedua terjadi pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air. Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi persatuan bangsa. Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka. Setelahnya, putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
- KEMAUAN
- SEJARAH
- BAHASA
- HUKUM ADAT
- PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.
Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Makna Sumpah Pemuda
Tidak diragukan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda memiliki arti penting bagi pergerakan nasional Indonesia ke depannya. Mengutip Mahda Ahdiyat dalam Gelombang Semangat Sumpah Pemuda (2021), masing-masing poin dalam Sumpah Pemuda memiliki makna sebagai berikut:
Sumpah Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk membela tumpah darah yang satu, yakni tanah air Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Meskipun terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh laut, tapi pada hakikatnya adalah satu.
Sumpah Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bersatu yaitu bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang besar dan majemuk, bangsa Indonesia telah melalui berbagai terpaan zaman melalui persatuan.
Sumpah Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk berbahasa satu, yakni bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mempersatukan suku ras, dan etnis yang berbeda tanpa menghapuskan bahasa ibu masing-masing. Bahasa Indonesia juga selalu berkembang melalui penyerapan kosakata dari bahasa-bahasa daerah yang memperkaya kosakatanya.
Momen peringatan Sumpah Pemuda ini hendaknya dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk bersatu dan memaknai perbedaan sebagai keunikan alih-alih untuk memecah dan menjadi sumber konflik. Dengan persatuan, generasi muda dapat membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.